Melihat jadwal layanan kesehatan untuk setiap poliklinik.
Terkait pelayanan kesehatan RSUD Kab. Sumedang
Sebagai informasi keterbukaan publik, Masyarakat dapat melihat laporan statistik dalam bentuk grafik dan tabel disini
untuk melihat informasi ketersedian kamar bisa dilihat disini
Pasien untuk rawat inap dapat dijenguk pada :
Pelayanan dibuka mulai dari hari senin - jum'at Pukul 07:00 - 12-30 WIB
Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa Katru BPJS Asli, KTP Asli, (Khusus PBI harus membawa KK Asli), dan Surat Rujukan dari Faskes 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperkuat identitas guna meningkatkan citra rumah sakit. Kam...
SelengkapnyaAssalamu'alaikum Wr.Wb Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan, aamiin... Tel...
Selengkapnya